Surabaya,opsinasional.com - Angkutan umum masih menjadi trend dikalangan masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi, terlebih dalam melakukan perjalan jauh.
Namun sayang, hal semacam ini telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan pribadi. Padahal sudah jelas merugikan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi.
Seperti yang terjadi di Terminal Purabaya atau yang biasa disebut Terminal Bungurasih, Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dalam rekaman amatir, di salah satu Terminal besar di Jawa Timur itu, marak dengan praktek percaloan. Bahkan, harga yang ditawarkan bisa mencapai 3 kali lipat dari harga tiket resmi.
Menjamurnya para calo ini, dapat membuat Terminal Purabaya mendapat predikat "Darurat Calo" yang tentunya semakin menyengsarakan masyarakat.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Purabaya, Bapak Badik mengatakan, untuk masalah calo menurutnya hanyalah sebuah istilah.
"Kita dari kemenhub (Kementrian Perhubungan) mas, bukan dari Dishub. Untuk masalah calo menurut saya istilahnya itu kearifan lokal dalam artian, masyarakat sekitar dan juga kadang-kadang gini, dari PO mencari orang dan orang itu mencari orang lagi dan itu sudah ada datanya mas," jelasnya, Senin (22/01/2023) sore.
Badik juga menjelaskan bahwa, pihaknya harus punya orang bawah yang sekiranya nanti bisa tahu kalau ada orang lain untuk menjadi calo gelap.
"Petugas yang ada dilapangan harus memberi arahan terhadap para penumpang yang hendak untuk membeli tiket sesuai tujuan masing masing guna terhindar dari calo," lanjutnya.
"Kami disini masih baru mas. Dan kami akan melakukan kebersihan terlebih dahulu juga melakukan penerangan sebagai bentuk upaya menghindari dari perkara kejahatan," ungkapnya.
"Razia calo gelap akan terus dilakukan untuk menindak lanjuti. Apabila diketahui masih ada calo gelap yang beroprasi di dalam terminal Purabaya / Bungurasih, mereka akan mendapat sanksi tegas hingga dibawa ke kantor kepolisian,"
Ia menambahkan, bahwa ada calo yang diserahkan kepada kepolisian terdekat apa bila benar - benar diketahui dugaan pemalsuan tiket.
"Kami akan memberi hukuman, apabila sudah dilarang tapi masih aja dilanggar," pungkas Badik.
Penulis:IP